Selasa, 31 Oktober 2017

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN GAMPONG CUNDIEN UNTUK TAHUN 2018


            Musyawarah Gampong, selanjutnya disebut Musgam, merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat Gampong. Musgam sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat, baik berbasis kepentingan maupun kewilayahan, untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal/isu strategis yang terjadi di Gampong. Musgam diikuti oleh Badan Permusyawaratan Gampong (BPD/Tuha Peut), Pemerintah Gampong, dan unsur masyarakat. Hasil Musgam berbentuk kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah. Selanjutnya, hasil Musgam menjadi dasar bagi BPD dan Pemerintah Gampong untuk menetapkan kebijakan pemerintahan Gampong.
        Musgam diselenggarakan selambat-lambatya satu kali dalam setahun. BPD menjadi lembaga yang bertugas menyelenggarakan Musgam, tentu dengan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBDes). Sebagai forum permusyawaratan tertinggi di Gampong, Musgam musti direncanakan dan dipersiapkan dengan baik agar menghasilkan keputusan-keputusan yang bermutu dan merakyat.
       Bagaimana tata cara penyelenggaraan Musgam? Penyelenggaraan Musgam menganut prinsip musyawarah untuk mufakat. Sebaiknya, prosedur dan tata cara penyelenggaraan Musgam ditetapkan dalam Peraturan Gampong (Perdes). Keberadaan Perdes sangat penting sebagai acuan dan payung hukum, terlebih Musgam merupakan acara rutin Gampong.
Secara umum, UU No 6 tahun 2014 pasal 54 memberikan pedoman penyelenggaraan Musgam. Pada pasal 54 disebutkan:
(1) Musyawarah Gampong merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan  Permusyawaratan Gampong, Pemerintah Gampong, dan unsur masyarakat Gampong untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Gampong.
(2) Hal yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. penataan Gampong;
b. perencanaan Gampong;
c. kerjasama Gampong;
d. rencana investasi yang masuk ke Gampong;
e. pembentukan BUM Gampong;
f. penambahan dan pelepasan Aset Gampong; dan
g. kejadian luar biasa.
(3) Musyawarah Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling kurang sekali dalam 1 (satu) tahun.
(4) Musyawarah Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong.
Pada bagian Penjelasan disebutkan Musgam merupakan forum pertemuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Gampong, termasuk masyarakat. Siapakah unsur masyarakat? Unsur masyarakat bisa tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin, kelompok perempuan, dan kelompok masyarakat miskin.
Kata kunci untuk menentukan peserta Musgam adalah keterwakilan (representasi). Peserta Musgam merupakan orang yang ditunjuk atau diberi mandat oleh kelompoknya untuk memperjuangkan aspirasi/usulan kelompok. Karena itu, sebelum Musgam diselenggarakan maka kelompok-kelompok, baik basis kewilayahan maupun basis kepentingan, sebaiknya sudah melaksanakan musyawarah kelompok.
Penyelenggaraan musyawarah kelompok penting dilakukan agar Musgam menghasilkan keputusan yang bermutu. Keterlibatan masyarakat tidak sekadar mobilisasi, namun sudah pada tingkat partisipasi aktif. Selain itu, kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan oleh Musgam mampu menjawab isu-isu strategis di Gampong secara substansi.
Khusus untuk hal penataan Gampong, Musgam hanya memberikan pertimbangan dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.


FOTO MUSYAWARAH GAMPONG CUNDEIN UNTUK 2018

DAFTAR KEGIATAN PERENCANAAN TAHUN 2018

MUSYAWARAH DI IKUT SERTAKAN OLAH BABINSA DAN BABINKANDIKMAS




Senin, 30 Oktober 2017

PETANI GAMPONG CUNDIEN MELAKUKAN GOTONG ROYONG BERSAMA UNTUK MEMBERSIHKAN SALURAN IRIGASI SAWAH BLANG GAPUY






 Memasuki musim tanam padi Oktober-November, petani di Gampong Cundien kec. Lhoong Kab. Aceh Besar melakukan gotong royong membersihkan saluran irigasi. Kegiatan ini rutin dilakakuan untuk memperlancar saluran irigasi agar kebutuhan air di sawah tercukupi. 

        Saluran irigasi yang mengairi lahan sawah di Gampong Cundien Khususnya sawah Blang Gapuy berasal dari Irigasi sawah Blang Meureng dan sawah Blang Meutoh yang terletak di kawasan Gampong Monmata. sedangkan Sumber Air tersebut adalah dari Hulu sungai Lhoong (Lamsujen).
 
         Gotong royong merupakan intisari dari ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Kami berkeyakinan bahwa tanggung jawab untuk membangun bangsa ke depan harus dilakukan dengan cara musyawarah dalam memutuskan dan gotong royong dalam kerfa.Kekuatan rakyat adalah Gotong Royong, di mana rakyat secara bahu-membahu menyelesaikan berbagai hambatan dan tantangannya ke depan. Kami menyadari untuk mewujudkan ideologi itu bukan keria orang perorang ataupun kelompok. Ideologi memerlukan alat kolektif yang namanya gotong royong. Dengan kolektivitas itulah "ruh" ideologi akan memiliki "raga", keberlanjutan dan sekaligus kekuatan maha dahsyat. Sedangkan kata-kata "berdaulat, mandiri dan berkepribadian" adalah amanat Pancasila 1 Juni 1945.
 
 
 









 

Senin, 16 Oktober 2017

SEJARAH GAMPONG CUNDIEN



Asal Usul Gampong Cundien (Legenda)
Gampong Cundien awalnya sudah terbentuk pada kerajaan Sultan Iskandar Muda hingga sampai ke Teuku (raja kecil) dibawah tekanan penjajahan Belanda, pada waktu itu nama gampong Cundien belum lahir yang ada pada sebutan masyarakat adalah CULIN kemudian setelah Negara Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda barulah Cundin. Cundin tersebut berasal dari Siput yang warnanya Hitam  yang terletak didalam sungai, atas dasar fenomena alam inilah Keuchik Merah tokoh karismatik (wafat tahun 1977) sekitar tahun 1946 (informasi Sejarawan Tokoh gampong) mencetuskan nama gampong Culin menjadi Cundin. namun pada tahun 1994 di bawah pimpinan Kades/Keuchik Tgk Sulaiman Gampong Cundin berobah nama menjadi Gampong Cundien. 

Terbentuknya Dusun

Pada tahun 1945 setelah Indonesia merdeka terbentuklah Dusun-dusun Seperti Dusun Peunayong, Dusun Meunasah, Dusun Umong Lhok dan Dusun Balee Sambuk. Keempat dusun tersebut sampai sekarang tidak bertambah dan tidak berkurang lagi.




SEJARAH PEMBANGUNAN MENASAH/MUSHALA GAMPONG

Pada tahun 1945 di bawah pimpinan atau Kades/Keuchik Merah Masyarakat Gampong Cundien  mulai membangun satu Unit Meunasah Gampong tujuannya adalah sarana tempat Ibadah dan tempat musyawarah Desa atau gampong. Menasah yang pertama di bangun adalah Mirip dengan Rumah Aceh. Pada waktu itu Penduduk Gampong Cundien Mengumpulkan satu genggam Beras Perhari Pergenggam di ambil satu minggu sekali untuk membangun Menasah, dan dikerjakan dengan bergotong royong bersama-sama, sedangkan beras yang terkumpul adalah untuk membeli material yang dibutuhkan. namun pada tahun 1984 di bawah pimpinan Keuchik A'kub Menasah dibangun secara Permanen.

SEJARAH PEMERINTAHAN GAMPONG

Pada tahun 1978 s/d 1983 Gampong Cundien di pimpin oleh keuchik Merah, tahun
1983 s/d 1988 dipimpin oleh Keuchik A'ku, tahun 1988 s/d 1993 di pimpin oleh Keuchik M Jafar, tahun 1993 s/d 1998 dipimpin oleh keuchik Tgk Sulaiman, tahun 1998 s/d 2003 di pimpin oleh Keuchik M. Ali, tahun 2003 s/d 2008 di pimpin oleh Keuchik Abd Anzib, tahun 2008 s/d 2014 di pimpin oleh Keuchik Bachtiar Adam, tahun 2014 s/d Sekarangdi pimpin oleh Keuchik Rusli Hz.