Minggu, 26 November 2017

RABU ABEH DI GAMPONG CUNDIEN


Setiap tahun pada hari rabu di akhir bulan Safar pada kalender Hijriyah, Hari yang disebut sebagai uroe tulak bala atau juga dikenal dengan sebutan rabu abeh itu merupakan tradisi turun temurun yang secara sadar dilakukan oleh sebagain masyarakat Aceh terutama yang berdomisili di kampung-kampung. Jangan heran bila Anda-pendatang dari luar Aceh yang kebetulan melihat fenomena ini. Sebab pada hari itu di pinggir-pinggir sungai atau pantai melihat sekumpulan warga yang melakukan doa bersama di bawah tenda atau lapak yang telah disediakan. Sebenarnya tradisi ini punya nilai tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan/digampong-gampong. Selain sebagai doa bersama, juga bisa menjadi ajang refreshing yang menarik. Misalnya Gampong Cundien kecamatan lhoong kabupaten aceh besar adalah salah satu daerah di Aceh yang masyarakatnya masih melestarikan tradisi tulak bala ini. di pesisir pantai gampong Cundien Sangat mudah untuk menemui tempat-tempat yang dikerumuni orang di daerah tersebut pada hari rabu akhir di bulan safar. 









Senin, 06 November 2017

Usaha Home Industri (Anyaman Tikar Daun Pandan)

Anyaman Tikar dari Masyarakat Gampong Cundien

      Seuke (dalam bahasa Aceh) disebut juga dengan daun pandan adalah bahan baku yang digunakan untuk membuat kerajinan anyaman tikar. Pohon Pandan biasanya kalau di daerah gampong Cundien banyak tumbuh di pesisir pantai dan juga ada di tempat-tempat lainya. kalau para pekebun, yang kebunnya baru di garab pohon ini dianggab sebagai hutan yang harus dimusnahkan. Tetapi tidak bagi sebagian kecil Ibu-ibu di Gampong Cundien, bagi mereka yang mempunyai kemampuan anyaman, daun pandan bisa dijadika sebagai penambah pendapatan rumah tangga mereka.


Anyaman tikar Home Industri Gampong Cundien


Bahan Baku yang di Gunakan (daun Pandan)


 Proses Pembuatan Anyaman Tikar
 
   Bahan baku anyaman pandan adalah daun pandan yang panjangnya mencapai 2 (dau) meter. Daun pandan disayat atau dibelah-belah menurut alur memanjang setelah dibersihkan terlebih dahulu. Daun pandan ini diebus dalam air panas agar menjadi lunak, serta untuk mematikan hama, kemudian diangkat dan dikeringkan dengan menjemurnya pada panas matahari. Setelah kering, diberi warna sesuai keinginan dengan mencelupkannya kedalam zat cairan zat pewarna yang telah dimasak dengan air panas,lalu diaduk hingga rata. Setelah warna merata, lalu diangkat dan dijemur lagi hingga kering. Setelah kerig, maka pandan ini siap untuk dianyam. Bahan baku yang telah siap pakai ini dianyam sesuai denga kebutuhan, baik dengan motif yang diinginkan maupun dalam bentuk polos.
 
Foto Sedang Proses Anyaman
 
 
 Bahan baku setelah dibelah dan dikeringkan


 Motif-motif




 

Minggu, 05 November 2017

PANTAI GAMPONG CUNDIEN

      Pantai adalah sebuah bentuk geografis yang terdiri dari pasir, dan terdapat di daerah pesisir laut. Daerah pantai menjadi batas antara daratan dan perairan laut. Panjang garis pantai ini diukur mengeliling seluruh pantai yang merupakan daerah teritorial suatu negara. 
        Gampong Cundien adalah gampong/desa yang sebelah selatan berbatasan langsung dengan laut samudra Hindia, dengan panjang pantai kurang lebih 2000 Meter, pantai di Gampong juga bisa untuk tempat wisata,dan pantai tersebut juga tidak kalahnya dengan pantai-pantai tempat Wisata lainya. seperti Foto di bawah ini.






Jalan menuju Pantai Gampong/Desa Cundien,













       
      

Selasa, 31 Oktober 2017

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN GAMPONG CUNDIEN UNTUK TAHUN 2018


            Musyawarah Gampong, selanjutnya disebut Musgam, merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat Gampong. Musgam sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat, baik berbasis kepentingan maupun kewilayahan, untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal/isu strategis yang terjadi di Gampong. Musgam diikuti oleh Badan Permusyawaratan Gampong (BPD/Tuha Peut), Pemerintah Gampong, dan unsur masyarakat. Hasil Musgam berbentuk kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah. Selanjutnya, hasil Musgam menjadi dasar bagi BPD dan Pemerintah Gampong untuk menetapkan kebijakan pemerintahan Gampong.
        Musgam diselenggarakan selambat-lambatya satu kali dalam setahun. BPD menjadi lembaga yang bertugas menyelenggarakan Musgam, tentu dengan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBDes). Sebagai forum permusyawaratan tertinggi di Gampong, Musgam musti direncanakan dan dipersiapkan dengan baik agar menghasilkan keputusan-keputusan yang bermutu dan merakyat.
       Bagaimana tata cara penyelenggaraan Musgam? Penyelenggaraan Musgam menganut prinsip musyawarah untuk mufakat. Sebaiknya, prosedur dan tata cara penyelenggaraan Musgam ditetapkan dalam Peraturan Gampong (Perdes). Keberadaan Perdes sangat penting sebagai acuan dan payung hukum, terlebih Musgam merupakan acara rutin Gampong.
Secara umum, UU No 6 tahun 2014 pasal 54 memberikan pedoman penyelenggaraan Musgam. Pada pasal 54 disebutkan:
(1) Musyawarah Gampong merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan  Permusyawaratan Gampong, Pemerintah Gampong, dan unsur masyarakat Gampong untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Gampong.
(2) Hal yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. penataan Gampong;
b. perencanaan Gampong;
c. kerjasama Gampong;
d. rencana investasi yang masuk ke Gampong;
e. pembentukan BUM Gampong;
f. penambahan dan pelepasan Aset Gampong; dan
g. kejadian luar biasa.
(3) Musyawarah Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling kurang sekali dalam 1 (satu) tahun.
(4) Musyawarah Gampong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong.
Pada bagian Penjelasan disebutkan Musgam merupakan forum pertemuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Gampong, termasuk masyarakat. Siapakah unsur masyarakat? Unsur masyarakat bisa tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin, kelompok perempuan, dan kelompok masyarakat miskin.
Kata kunci untuk menentukan peserta Musgam adalah keterwakilan (representasi). Peserta Musgam merupakan orang yang ditunjuk atau diberi mandat oleh kelompoknya untuk memperjuangkan aspirasi/usulan kelompok. Karena itu, sebelum Musgam diselenggarakan maka kelompok-kelompok, baik basis kewilayahan maupun basis kepentingan, sebaiknya sudah melaksanakan musyawarah kelompok.
Penyelenggaraan musyawarah kelompok penting dilakukan agar Musgam menghasilkan keputusan yang bermutu. Keterlibatan masyarakat tidak sekadar mobilisasi, namun sudah pada tingkat partisipasi aktif. Selain itu, kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan oleh Musgam mampu menjawab isu-isu strategis di Gampong secara substansi.
Khusus untuk hal penataan Gampong, Musgam hanya memberikan pertimbangan dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.


FOTO MUSYAWARAH GAMPONG CUNDEIN UNTUK 2018

DAFTAR KEGIATAN PERENCANAAN TAHUN 2018

MUSYAWARAH DI IKUT SERTAKAN OLAH BABINSA DAN BABINKANDIKMAS




Senin, 30 Oktober 2017

PETANI GAMPONG CUNDIEN MELAKUKAN GOTONG ROYONG BERSAMA UNTUK MEMBERSIHKAN SALURAN IRIGASI SAWAH BLANG GAPUY






 Memasuki musim tanam padi Oktober-November, petani di Gampong Cundien kec. Lhoong Kab. Aceh Besar melakukan gotong royong membersihkan saluran irigasi. Kegiatan ini rutin dilakakuan untuk memperlancar saluran irigasi agar kebutuhan air di sawah tercukupi. 

        Saluran irigasi yang mengairi lahan sawah di Gampong Cundien Khususnya sawah Blang Gapuy berasal dari Irigasi sawah Blang Meureng dan sawah Blang Meutoh yang terletak di kawasan Gampong Monmata. sedangkan Sumber Air tersebut adalah dari Hulu sungai Lhoong (Lamsujen).
 
         Gotong royong merupakan intisari dari ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Kami berkeyakinan bahwa tanggung jawab untuk membangun bangsa ke depan harus dilakukan dengan cara musyawarah dalam memutuskan dan gotong royong dalam kerfa.Kekuatan rakyat adalah Gotong Royong, di mana rakyat secara bahu-membahu menyelesaikan berbagai hambatan dan tantangannya ke depan. Kami menyadari untuk mewujudkan ideologi itu bukan keria orang perorang ataupun kelompok. Ideologi memerlukan alat kolektif yang namanya gotong royong. Dengan kolektivitas itulah "ruh" ideologi akan memiliki "raga", keberlanjutan dan sekaligus kekuatan maha dahsyat. Sedangkan kata-kata "berdaulat, mandiri dan berkepribadian" adalah amanat Pancasila 1 Juni 1945.